Polisi Gagalkan Produksi Mie dan Pangsit Berbahaya, 2 Orang Diamankan
Kota Bogor-Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim berhasil menggagalkan produksi mie dan pangsit berbahaya di Perumahan PKPN Blok C4 Rt 002 Rw 007 Kel. Kedung Halang Kec. Bogor Utara Kota Bogor pada Sabtu, 29 November 2025. Dua orang, I.P. (24 tahun) dan R.A.S. (18 tahun), diamankan karena memproduksi mie dan pangsit dengan menggunakan bahan tambahan…