Polresta Bogor Kota Gencarkan Operasi Miras di Sejumlah Titik, Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas

KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan operasi minuman keras (miras) di sejumlah titik warung yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bogor. Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi warga.

Operasi yang dipimpin langsung oleh personel jajaran Polresta Bogor Kota ini menyasar sejumlah warung dan lokasi yang diduga masih menjual minuman keras secara ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan, pendataan, hingga menyita berbagai jenis minuman beralkohol yang ditemukan tanpa izin edar maupun melanggar aturan yang berlaku.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi miras ini merupakan langkah rutin yang terus ditingkatkan untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.
“Peredaran miras ilegal memiliki dampak serius terhadap situasi kamtibmas. Oleh karena itu, kami secara konsisten melakukan penindakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolresta.

Beliau juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya penjualan miras yang meresahkan lingkungan. Kolaborasi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal di Kota Bogor.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif demi menjaga Kota Bogor tetap kondusif dan aman untuk seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top