Satlantas Polresta Bogor Kota Tertibkan Parkir Liar di Akses Tol Jagorawi Baranangsiang

Kota Bogor – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang berhenti dan parkir di sepanjang jalan akses menuju Tol Jagorawi Baranangsiang, Kota Bogor, yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang berhenti dan parkir tidak pada tempatnya sehingga menyebabkan penyempitan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. PS. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu F. EK. Susilo, turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan secara persuasif kepada para pengendara agar segera memindahkan kendaraannya dan meninggalkan lokasi tersebut.

Petugas menjelaskan kepada pengendara bahwa berhenti dan parkir di area akses tol sangat berbahaya karena dapat menghambat arus lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Himbauan ini disampaikan secara santun dan komunikatif sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Bogor, khususnya di titik-titik rawan kemacetan.

“Penertiban dilakukan tidak semata-mata untuk penindakan, namun lebih kepada upaya edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Satlantas Polresta Bogor Kota berharap arus lalu lintas menuju Tol Jagorawi Baranangsiang dapat berjalan lancar serta masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan berhenti dan parkir demi keselamatan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top