Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara Pemuda berinisial A.H. (22) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Ditressiber Polda Jawa Barat karena menjual akses database data pribadi warga negara Indonesia. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra…

Read More
Back To Top