PENDAPAT HUKUM Assoc Prof Dr Musa Darwin Pane SH MH Pakar Pidana Materiil dan Formil Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (FH Unikom)
Berkaitan dengan issue Keabsahan Penetapan Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagai Tersangka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya sebagai AHLI Pidana berpandangan tindakan Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagai TERSANGKA secara hukum tidak melanggar Hukum dan tidak ada melanggar KUHAP, dengan argumentasi sebagai berikut ; Berdasarkan…